Perjanjian Roem Royen
Perjanjian Roem Royen - Perjanjian Roem Royen atau yang bertuliskan Roem-Roijen dan juga biasa disebut dengan Perjanjian Roem-Van Roijen. Perjanjian ini merupakan sebuah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang dimulai pada tanggal 14 April 1949 dan akhirnya ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.
Suasana Perjanjian Roem Royen |
Perjanjian Roem Royen
Nama perjanjian Roem Royen diambil dari kedua pemimpin delegasi. Pemimpin delegasi yang dimaksud adalah Mohammad Roem dan Herman van Roijen. Maksud pertemuan ini adalah untuk menyelesaikan beberapa masalah mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tahun yang sama.
Mohammad Roem aktif di beberapa organisasi seperti Obligasi Jong Islamieten pada tahun 1924 dan Sarekat Islam pada tahun 1925. Selama Revolusi, ia adalah seorang anggota delegasi Indonesia di Perundingan Linggarjati (1946) dan Perjanjian Renville (1948). Pada tahun 1949 itulah ia juga pemimpin delegasi di Perjanjian Roem Royen, yang membahas batas Indonesia, dan ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949. Sebagai pejabat negara, ia menjabat sebagai Menteri dalam negeri di Kabinet Sjahrir III, menteri luar negeri selama Kabinet Natsir, menteri dalam negeri selama Kabinet Wilopo, dan wakil perdana menteri semakin selama Kabinet Ali Sastroamidjojo II.
Tokoh Perjanjian Roem Royen (Mohammad Roem dan Herman van Roijen) |
Herman van Roijen memainkan peran penting dalam perjuangan politik Belanda dalam Perang Dunia II. Ia mengikuti jejak ayahnya sebagai diplomat dan kemudian pejabat tinggi di Kementerian Luar Negeri. Sebagai menteri, ia awalnya digantikan oleh Eelco Nicolaas van Kleffens dan 4 bulan kemudian menggantikannya. Setelah menjadi menteri, ia menjadi duta besar Belanda untuk Kanada, Amerika Serikat, dan Britania Raya. Pada tahun 1949, ia memimpin delegasi Belanda dalam Perjanjian Roem Royen yang akan membuka langkah mengakhiri konflik Indonesia-Belanda. Sebagai diplomat, pada tahun 1962 ia turut serta pula dalam menyelesaikan masalah Papua bagian barat.
Perjanjian Roem Royen sangat alot sehingga memerlukan kehadiran Bung Hatta dari pengasingan di Bangka, juga Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari Yogyakarta untuk mempertegas sikap Sri Sultan HB IX terhadap Pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta, dimana Sultan Hamengku Buwono IX mengatakan “Jogjakarta is de Republiek Indonesie” (Yogyakarta adalah Republik Indonesia).
Kesepakatan dalam Perjanjian Roem Royen
Hasil pertemuan ini adalah:
- Angkatan bersenjata Indonesia akan menghentikan semua aktivitas gerilya
- Pemerintah Republik Indonesia akan menghadiri Konferensi Meja Bundar
- Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta
- Angkatan bersenjata Belanda akan menghentikan semua operasi militer dan membebaskan semua tawanan perang
Pada tanggal 22 Juni, sebuah pertemuan lain diadakan dan menghasilkan keputusan:
- Kedaulatan akan diserahkan kepada Indonesia secara utuh dan tanpa syarat sesuai perjanjian Renville pada 1948
- Belanda dan Indonesia akan mendirikan sebuah persekutuan dengan dasar sukarela dan persamaan hak
- Hindia Belanda akan menyerahkan semua hak, kekuasaan, dan kewajiban kepada Indonesia
Pasca Perjanjian Roem Royen
Pada 6 Juli, Sukarno dan Hatta kembali dari pengasingan ke Yogyakarta, ibukota sementara Republik Indonesia. Pada 13 Juli, kabinet Hatta mengesahkan perjanjian Roem-van Roijen dan Sjafruddin Prawiranegara yang menjabat presiden Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dari tanggal 22 Desember 1948 menyerahkan kembali mandatnya kepada Soekarno dan secara resmi mengakhiri keberadaan PDRI pada tanggal 13 Juli 1949.
Pada 3 Agustus, gencatan senjata antara Belanda dan Indonesia dimulai di Jawa (11 Agustus) dan Sumatera (15 Agustus). Konferensi Meja Bundar mencapai persetujuan tentang semua masalah dalam agenda pertemuan, kecuali masalah Papua Belanda.
Demikian penjelasan mengenai Perjanjian Roem Royen yang bisa PenemuanTerbaru.com bagikan kepada sahabat. Semoga bermanfaat dan jangan lupa baca juga penjelasan mengenai Perjanjian Giyanti, dan Perjanjian Bongaya, sehingga wawasan anda mengenai perjanjian-perjanjian semakin bertambah dan tentunya semoga bermanfaat nantinya.